Globalisasi menunjuk pada proses makin menguatnya kesadaran mengenai
dunia sebagai satu kesatuan. Sedangkan era globalisasi merupakan zaman
di mana pengaruh antarnegera di dunia ini cepat menyebar. Di era
globalisasi ini jika ada kejadian atau peristiwa di suatu wilayah, maka
berpengaruh pula terhadap wilayah lain. Globalisasi telah mampu
mendorong terjadinya
perubahan di dunia. Globalisasi ditandai dengan
menyatunya perekonomian nasional dengan perekonomian dunia. Proses
globalisasi diyakini akan memberikan keuntungan bagi negara-negara yang
terlibat di dalamnya. Adanya globalisasi akan
mendorong negara untuk mengekspor apa yang mereka produksi dan mengimpor apa yang tidak mereka produksi. Negara
Indonesia juga berperan dalam globalisasi.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti
tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan
Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini
berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional ;
kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu , didalam
undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 )
mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara
ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai
bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang –
undang dasar 1945.
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula
pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung
pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di
dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut
berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik,
ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam
pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan
demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai
dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu,
termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai
prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan
iptek itu.
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa
Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa
Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi,
dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus
berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa
itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang.
Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai
prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam
menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa
merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang
identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan
antar budaya,dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai
suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing –
masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung
disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi
ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula
sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa
Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat
pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih
dari unsure – unsure bahasa lain.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga – sebagai bahasa nasional – adalah
sebagai alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku
bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan
yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat
perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu
dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok
yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia
sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai
bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya
penyatuan berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang
social budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan
kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia
memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup
sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas
kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social budaya serta latar
belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa
nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas
kepentingan daerah atau golongan.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi
sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan , (2) bahasa pengantar didalm dunia
pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan
kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam
segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraanbaik dalam bentuk lisan
maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan itu
adalah penulisan dokumen – dokumen dan putusan – putusan serta surat –
surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan – badan kenegaraan
lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua didalam kedudukannya sebagai bahasa
Negara , bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga –
lembaga pendidikan mulai taman kanak – kanak sampai dengan perguruan
tinggi diseluruh Indonesia , kecuali di daerah – daerah, seperti daerah
aceh, batak , sunda , jawa , Madura , bali , dan Makassar yang
menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan
tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga didalam kedudukannya sebagai bahasa
Negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan
untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah . didalam hubungan dengan
fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi
timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja
sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga
sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang
social budaya dan bahasanya.
Akhirnya , didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional , ilmu
pengetahuan , dan teknologi . didalam hubungan ini bahasa Indonesia
adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan
mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili
cirri – ciri dan identitasnya sendiri , yang membedakannya dari
kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama , bahasa Indonesia kita
pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai – nilai social budaya
nasional kita.
Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula
bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa .
media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio
visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita
dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah , bahasa
Indonesia berperanana sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia
ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa
daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat
dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia
dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang
penting dalam dunia internasional.
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara
anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan
satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa
dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan
cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap
api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu
harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat
komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah
satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan
maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa
Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari
bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa,
orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang
tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita
tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat
akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan
teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih
terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan
berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan
bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke
dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat
manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan
tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik
melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan
dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus
mengetahui fungsi-fungsi bahasa.